Tembakau memang bukan tanaman asli Indonesia. Budidayanya didorong pertama kali oleh pemerintah kolonial Belanda. Seiring waktu, budidaya tembakau juga dikembangkan oleh rakyat. Terlebih setelah nasionalisasi perusahaan-perusahaan asing pada tahun 1950.
Sejak saat itu budidaya tembakau lebih banyak diusahakan dalam bentuk perkebunan rakyat. Luas perkebunan rakyat pada hasil bumi ini mencapai 97,43 persen. Sedangkan perkebunan negara hanya sekitar 2,57 persen. Tidak ada usaha perkebunan tembakau yang dipegang oleh swasta.
Tak perlu heran bila masalah tembakau kerap disebut menyangkut hajat hidup orang banyak, mengingat status perkebunannya memang lebih banyak dalam bentuk perkebunan rakyat.
Petani tembakau pun memegang posisi vital dalam perekonomian bangsa ini. Terlebih bila melihat pemasukkan yang dibawa oleh cukai hasil tembakau kepada negara –silakan lihat grafik perkembangan penerimaan negara dari cukai rokok.
0 komentar:
Post a Comment