Tampilan baru Uang Rupiah dan Ciri-cirinya

Jaga Kualitas Rupiah, Agus Marto: Jangan Dilipat, Diremas, Serta Dicoret

Bank Indonesia (BI) hari ini meluncurkan 11 pecahan rupiah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baru. 11 pecahan rupiah baru terdiri dari 7 pecahan rupiah kertas dan 4 pecahan rupiah logam.

Dalam sambutannya, Gubernur BI Agus Martowardojo berpesan agar masyarakat mampu menjaga kualitas rupiah sebagai alat transaksinya. Kebiasaan untuk melipat, meremas dan mencoret uang rupiah juga harus dihindari.

"Kualitas uang rupiah perlu dijaga dan dirawat dengan baik. Masyarakat perlu meninggalkan kebiasaan membasahi, melipat, meremas, mencoret, serta menstapler," kata Agus di Gedung Thamrin BI, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2016).

Budaya mencintai rupiah perlu ditanamkan sejak usia dini. Sehingga kebiasaan menjaga dan mencintai rupiah dengan tidak melipat, meremas serta mencoret rupiah kertas bisa dihilangkan.

"Budaya perlu ditanamkan sejak usia dini," tutur Agus.

Desain Uang Baru yang Diluncurkan Hari ini

Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan 11 desain baru rupiah yang terdiri dari 7 pecahan uang kertas dan 4 pecahan uang logam. Rupiah kertas yang diterbitkan terdiri dari nominal Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. Sementara rupiah logam terdiri atas pecahan Rp 1.000, Rp 500, Rp 200, dan Rp 100.

Desain uang baru ini sejalan dengan rencana BI menerbitkan uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hampir semua wajah pahlawan di uang tunai berganti, kecuali pecahan Rp 100.000.

Berikut ini uang baru yang diluncurkan hari ini:











Klik pada Gambar Untuk Memperbesar tampilan...

Sumber: http://finance.detik.com/moneter/3374624/rupiah-desain-baru-terbit-hari-ini?utm_medium=oa&utm_campaign=detikcom+socmed&utm_source=facebook&utm_content=detikcom

CigarsKruie bukan Rokok..??

Kretek bukan rokok? pertanyaan ini sepertinya aneh terdengan di telinga. Karena kedua hal tersebut sepertinya sama saja. Paradigma tentang rokok memang telah berhasil ditanamkan di otak bawah sadar manusia Indonesia, bahwa Merokok Membunuhmu. Sehingga semua hal berkaitan dengan rokok ataupun kretek itu selalu negatif. Benarka demikian? Di bawah ini mungkin bisa membuka sedikit pola pikir kita bersama.


Apa bedanya Cigars Kruie dengan rokok yang lain?
Cigars Kruie adalah Kretek Rempah bukan Rokok

Kenapa Cigars Kruie disebut Kretek Rempah ?
Cigars Kruie merupakan Kretek bukan rokok, yang tetap menggunakan Tembakau dan Cengkeh, tetapi menggunakan saos dari ektrak rempah-rempah alami, bukan saos kimia.

Kenapa Kretek bukan rokok ?
Karena sejarah Kretek berbeda dengan sejarah rokok. Rokok mulai ada di Indonesia sejak 1970-an sedangkan Kretek sudah ada sejak jaman Sultan Agung, Hamengkubuwono 1, dan catatan sejarah Kretek (Museum Kretek, Kudus) ada sejak awal tahun 1890-an.

Sejarah Kretek sendiri bagaimana ?
Seperti yang ada di beberapa buku serta narasumber yang pernah kami temui, yang memiliki kedekatan baik dan masih sugeng (sugeng= bahasa jawa; artinya hidup). Bahwa kretek sejak awal dibuat sebagai obat sakit tenggorokan dan sesak nafas, oleh Haji Djamhari, Kudus. Bisa anda saksikan beberapa datanya di Museum Kretek, Kudus Indonesia.

Beda dengan rokok yang muncul karena desakan pertumbuhan industri. Sehingga mengindahkan alasan awal dibuatnya rokok sebagai obat. Tapi berdasarkan teori ekonomi, sehingga mengganti beberapa ramuan sausnya dengan bahan sintetis/buatan, yaitu saus yang tersusun dari bahan-bahan kimia.

Selain berdasarkan sejarah apalagi yang membedakan Cigars Kruie yang merupakan Kretek Rempah dengan rokok yang lain?
Kretek Rempah Cigars Kruie memakai saos rempah-rempah sebagai perasa khas alami. Bahkan dari 12 rempah alami Nusantara serta Tembakau dan Cengkeh pilihan berkualitas.

Kalau memang demikian bisa dikatakan Kretek sebagau Budaya Indonesia berdasarkan catatan sejarahnya?
Iya, berdasarkan pantauan tim Cigars Kruie hal tersebut bisa dikatakan demikian.

Sejak kapan Cigars Kruie diproduksi ?
Cigars Kruie sendiri baru ada sejak 2012, yang diproduksi oleh PR.Indokretek, Malang Indonesia.

Kalau PR.Indokretek sendiri sejak kapan mulai berdiri ?
PR.Indokretek ada sejak tanggal 9 September 2009. Namun cikal bakal PR.Indokretek ada sejak tahun 1950 yang dirintis oleh KH.Safi’i kakek dari CEO PR.Indokretek Bapak Fendi Indokretek.

Jadi Kretek Rempah produksi PR.Indokretek ini adalah ramuan dari KH.Syafi’i sejak tahun 1950 ?
Iya, beliaulah yang Master of Indokretek dalam hal racikan Kretek Rempah Cigarskruie ini.

Apakah nama Indokretek sudah dipakai sejak tahun 1950 itu ?
Tidak beliau KH.Syafi’i memakai produknya dengan nama Gol Pal (gawang).

Jadi bisa dikatakan ini bukan merupakan produk baru di Indonesia khususnya Indokretek?
Iya, Kretek Rempah adalah budaya dan tehnologi lama peradaban Nusantara, yang saat ini kami mengembangkannya menjadi satu upaya pelestarian budaya, berupa Kretek Rempah Indonesia, salah satunya CigarsKruie ini.

Jadi hal itu yang mendasari salah satu tagline Cigars Kruie?
Ya… makanya salah satu tagline yang kami gunakan sebagai sosialisasi adalah Save Kretek, Save Budaya, Save Indonesia. (ckmedia)

Saatnya Negara Lindungi Kretek

Pada masa krisis ekonomi seperti sekarang, kemampuan pemerintah untuk mengatasi dampak-dampak dari krisis tersebut sangat diharapkan. Tentunya, selain untuk menstabilkan kondisi ekonomi negara, juga untuk melindungi para pekerja yang terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat ketidakmampuan perusahaan bertahan dari krisis.

Dalam hal ini, Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan tiga paket kebijakan, yang intinya berisi soal perintah untuk mempermudah investasi dan memperlancar birokrasi untuknya. Hal ini dilakukan agar proses berbelit-belit yang biasa terjadi tidak menghambat pertumbuhan ekonomi yang sudah berantakan karena krisis.

Untuk menjaga stabilitas ekonomi, presiden berani mengambil langkah untuk mempermudah regulasi dan birokrasi agar modal masuk dan membantu pertumbuhan ekonomi. Namun, sayangnya tidak dalam semua bidang hal-hal macam ini berani diambil pemerintah.

Dalam industri kretek, misalnya. Setiap tahunnya ada saja kebijakan negara yang membuat industri kretek semakin kesulitan unutk bertahan. Padahal, setiap tahunnya indsutri ini menyumbang lebih dari 100 triliun ke kas negara, tapi proteksi macam tiga paket kebijakan tidak pernah dilakukan negara.

Hingga 2015, jumlah pabrik kretek telah merosot drastis dari tadinya yang mencapai 2000-an di Jawa Tengah, kini tinggal 600-an pabrik yang beroperasi. Bisa dibayangkan, berapa jumlah buruh yang juga di PHK akibat tutupnya ribuan pabrik itu.

Sayangnya, dalam hal ini, pemerintah seakan tidak melakukan apa-apa untuk memproteksi para buruh dan melindungi industri padat karya ini. Justru, kebijakan yang dibuat seperti PP 109 tahun 2012 beserta kebijakan kenaikan cukai yang terjadi tiap tahun malah semakin membuat industri ini terpuruk.

Meskipun, industri ini sudah terbukti tahan banting dalam menghadapi krisis dan tetap mampu menyumbang dana dalam jumlah yang sangat besar pada kas negara, tapi jika kebijakan-kebijakan seperti itu terus dilanjutkan, bisa jadi malah negara yang dirugikan karena matinya industri ini.

Karena itulah, sudah saatnya pemerintah berpihak kepada industri ini. Sebagai produk budaya yang memberikan kehidupan kepada puluhan juta masyarakat Indonesia, pemerintah harus berani membuat kebijakan yang (minimal) tidak merugikan industri kretek. Jangan hanya melihat sudut pandang orang kesehatan jika pemerintah masih terus ingin mendapat dana besar dari industri ini.

Dan, sudah saatnya RUU Pertembakauan terus didorong agar Indonesia memiliki sebuah regulasi yang membahas tembakau dari segala sisi dan tidak merugikan pihak manapun.

Rokok CigarsKruie