Industri kretek merupakan industri khas Nusantara

Industri kretek merupakan industri khas Nusantara. Tidak ada jenis rokok yang disebut kretek itu berasal dari negeri lain.

Racikan tembakau dicampur dengan biji cengkeh menjadi sesuatu yang khas kretek. Industrialisasi ini berakar dari Kudus, dan selanjutnya industri kretek pun menyebar ke sejumlah daerah.

Industri kretek selain membentuk suatu lapisan pekerja dan menyerap banyak pekerja perempuan, juga menghisap bahan baku – tembakau dan cengkeh olahan – yang diselesaikan secara internal atau domestik tanpa melalui proses ekspor, sehingga tidak bergantung pada muatan impor (import content).

Industri kretek merupakan pembeli tunggal untuk sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sebagian besar tembakau diperoleh dari Jawa, Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Barat, sedangkan cengkeh diperoleh dari Maluku dan Sulawesi.

Dari ladang-ladang tembakau dan cengkeh inilah terjadi lintasan transaksi perdagangan untuk kemudian dihisap bagi kebutuhan pabrik-pabrik yang memproduksi kretek.

Industri kretek tumbuh secara mandiri sebagai kekuatan industri lokal tanpa fasilitas serta proteksi apa pun. Sejak masa kolonial Hindia Belanda, industri kretek itu sudah menyumbangkan total pajak dan bea kepada pemerintah sebesar 6,2 persen pada 1938.

BAT yang ikut ambil bagian pada 1924 di Cirebon, lebih memproduksi rokok putih sebagaimana pada umumnya rokok yang dikenal di seluruh dunia. Pada 2005, Philip Morris International Inc melumat saham PT HM Sampoerna. Pada 2011, giliran perusahaan asal Korea Selatan, KT & G, yang membeli mayoritas saham PT Trisakti Purwosari Makmur.

Pembelian dan penguasaan saham oleh tiga raksasa asing ini menunjukkan betapa pentingnya industri rokok kretek yang tumbuh, berkembang dan terus bertahan sampai sekarang.

Rokok CigarsKruie